A. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Masalah Pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Implementasi UU tentang sistem pendidikan nasional telah dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain: peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan 8 standar nasional pendidikan yang meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan ter...
Komentar
Posting Komentar