INTEGRASI MASYARAKAT DAN INTEGRASI NASIONAL
A. Pendahuluan
Masyarakat yang plural merupakan “pisau” bermata ganda dimana pluralitas sebagai rahmat dan sebagai kutukan. Pemahaman pluralitas sebagai rahmat adalah keberanian untuk memerima perbedaan. Menerima perbedaan bukan hanya dengan kompetensi ketrampilan, melainkan lebih banyak terkait dengan persepsi dan sikap sesuai dengan realitas kehidupan yang menyeluruh.
Sedangkan pluralitas sebagai kutukan akan menimbulkan sikap penafian terhadap yang lain, baik individu ataupun kelompok, karena dianggap berbeda dengan dirinya, dan perbedaan dianggap menyimpang atau salah. Penafian terhadap yang lain, pada hakekatnya adalah pemaksaan keseragaman dan menghilangkan keunikan jati diri yang lain, baik individu atau komunitas.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk (plural) karena mempunyai banyak ragam bahasa, suku, agama, dan kebudayaan. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar dunia yang mempunyai 17.508 pulau yang terbagi ke dalam 34 provinsi, dan indonesia memiliki sekitar 300 etnis dengan lebih dari 721 bahasa daerah . Kemajemukan itu sudah seharusnya bisa dijadikan modal dalam pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia bukan sebaliknya. Tetapi realitanya, saat ini masih banyak masyarakat kita yang belum memiliki sikap toleransi yang baik dan belum bisa menerima kenyataan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang terintegrasi dari banyaknya perbedaan dan keragaman bahasa, suku, agama dan kebudayaan. Padahal untuk menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, masyarakat harus menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga akan terbentuk sistem integrasi sosial dan intergrasi nasional yang baik.
Semoga dengan makalah ini, kita bisa lebih mengerti akan pentingnya persatuan-kesatuan dan bisa bersikap lebih apresiatif terhadap kemajemukan dan keragamaan bangsa Indonesia, dengan tetap mempertahankan ciri khas kebudayaan masing-masing daerah/suku, tanpa adanya dorongan untuk melahirkan semangat disintegrasi bangsa yang mengancam kedaulatan NKRI.
B. Perumusan Masalah
Berikut ini beberapa permasalah yang akan dibahas dalam makalah ini:
1. Apa pengertian integrasi, integrasi masyarakat dan integrasi nasional?
2. Apa faktor-faktor pendorong dan penghambat integrasi nasional?
3. Apa pengertian disintegrasi nasional, upaya pencegahan dan penanggulangannya?
C. Pembahasan
1. Pengertian Integrasi
Integrasi adalah suatu keadaan dimana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Penduduk Indonesia yang menempati wilayah yang luas ini bukan hanya terikat oleh satu sistem kebudayaan, tetapi banyak sistem kebudayaan. Sistem kebudayaan yang berlaku di Indonesia yaitu antara lain:
a. Sistem kebudayaan daerah
b. Sistem kebudayaan agama, seperti : Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong hucu.
c. Sistem kebudayaan nasional
d. Sistem kebudayaan asing, seperti : China, Arab, dan lain-lain.
Keempat unsur di atas merupakan unsur dari kebudayaan nasional dan sekaligus menjadi landasan dan atau corak masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia yang majemuk.
Orang Indonesia merupakan pendukung lebih dari satu sistem kebudayaan, sebagai contoh seorang Sunda dalam berkomunikasi dengan sukunya mempergunakan sistem kebudayaan Sunda. Di samping itu seorang Sunda ada yang beragama Islam. Oleh karena itu dia juga memakai sistem kebudayaan Islam. Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, orang Sunda itu juga memakai sistem kebudayaan nasional.
Dalam hal ini, masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia setelah merdeka yaitu masalah integrasi di antara masyarakat yang majemuk itu. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk itu tetap pada kemajemukan masing-masing. Mereka dapat hidup serasi, berdampingan, seperti tulisan yang terdapat dalam Lambang Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Karena itu harus memperjelas dalam hubungan antara, sebagai berikut :
a. Kebudayaan atau kekuatan nasional dengan kebudayaan suku-suku bangsa/daerah.
b. Kebudayaan suku-suku bangsa/daerah dengan kebudayaan suku-suku bangsa/daerah yang lain.
Kalau kekuatan Nasional terlalu mendominasi kehidupan politik, sosial, ekonomi warga suku-sulu bangsa/daerah, akan menimbulkan konflik antara pusat dan daerah. Seperti konflik yang terjadi di Papua, Aceh, Maluku.
Kuatnya Integrasi akan menjadi salah satu ukuran timbul atau tidaknya pemberontakan-pemberontakan di daerah. Demikian pula dominasi kekuatan di tingkat Nasional oleh salah satu suku bangsa akan menimbulkan konflik kekuatan antara suku-suku bangsa. Dalam peristiwa pemberontakan Permesta, suku Jawa dimusuhi oleh orangMinahasa, karena suku Jawa dianggap mendominasi kekuatan Nasional.
2. Integrasi Masyarakat (Sosial)
Integrasi sosial dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat; mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan kesepakatan berupa konsensus nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi proses akomodasi, asimilasi dan berkurangnya prasangka di antara anggota masyarakat secara keseluruhan.
Integrasi sosial akan terwujud apabila kita mampu mengendalikan prasangka yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi, dan tumbuh integrasi tanpa perasaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi masyarakat dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka.
Kondisi ini pernah terjadi pada kurun waktu tahun lima puluhan sampai enam puluhan, semua golongan begitu larut dalam semangat solidaritas sosial yang tinggi, larut dalam kesadaran kebersamaan dalam berbangsa begitu stabil. Walaupun tidak dapat dipungkiri pada kurun waktu itupun terdapat percikan-percikan konflik sosial dalam bentuk pemberontakan-pemberontakan di daerah tertentu di wilayah Republik Indonesia. Namun begitu, semua pihak tetap menyadari bahwa Tanah Air tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia ini didirikan sebagai hasil kerjasama semua pihak dan semua golongan.
Bahwa bangsa dan budaya indonesia pada hakikatnya satu. Kenyataan adanya berbagai suku bangsa, ras, dan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan Budaya Bangsa yang menjadi modal dan landasan mengembangkan Budaya Bangsa seluruhnya, sehingga menjadi modal dasar bagi terwujudnya integrasi sosial.
3. Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa yamg dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Sedangkan menurut Tim ICCE (2007), Integrasi nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau memadukan masyarakat-masyakarat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
Integrasi nasional merupakan masalah yang dialami oleh semua negara atau nation yang ada di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Beberapa Negara yang berdiri setelah Perang Dunia II ternyata banyak yang tidak mampu mengintegrasikan berbagai golongan dalam masyarakatnya. Perang saudara yang terjadi di Nigeria terjadi karena Nigeria tidak berhasil mengintegrasikan suku-suku bangsa Hausa, Fulani, Ibo, dan Yoruba, sehingga lahirlah negara baru yag menanamkan diri Republik Baifara. Ketidakmampuan India mempersatukan seluruh wilayahnya, melahirkan Negara Pakistan. Ketika wilayah timur memberontak, Pakistan tidak mampu mempersatukan kedua wilayah itu sehingga pada tahun 1971 lahirlah Bangladesh. Amerika Serikat, Kanada, dan Australia menghadapi masalah integrasi bangsa-bangsa Imigran. Demikianlah bentuk-bentuk permasalahan yang disebabkan oleh masalah integrasi ini.
Adapun variabel-variabel yang menghambat terjadinya integrasi nasional ialah :
a. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
Dalam hal ini terdapat klaim pengakuan dari suatu bangsa terhadap wilayah tertentu sebagai daerah sukunya. Hal yang mungkin kurang tepat bahwa banyak pembagian propinsi yang didasarkan pada garis wilayah suatu suku bangsa. Propinsi Jawa barat batasannya merupakan batas wilayah yang ditempati suku Sunda. Jawa Tengah merupakan tempat tinggal suku Jawa. Propinsi Sumatera Utara merupakan tempat tinggal suku Aceh.
b. Isu asli tidak asli, pri non pri
Sejak zaman penjajahan di Indonesia terdapat orang-orang, yaitu orang-orang Tionghoa, Arab. Mereka walaupun nenek moyangnya berasal dari luar Indonesia, tetapi kebudaaannya sudah sangat berbeda dengan kebudayaan nenek moyangnya. Oleh karena itu mereka digolongkan sebagai golongan sosial. Setelah kemerdekaan nampak jelas bahwa orang Tionghoa lebih baik kedudukan ekonominya dibandingkan dengan orang-orang Indonesia lainnya. Dalam masa penjajahan orang-orang Tionghoa digunakan sebagai pedagang perantara dengan orang-orang Indonesia oleh Belanda. Mereka mendapatkan fasilitas-fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan orang-orang Indonesia sendiri. Setelah merdeka adanya perbedaan dalam kehidupan ekonomi antara orang-orang Indonesia dengan orang-orang Tionghoa menjadi masalah dengan isu asli dan tidak asli. Asimilasi yang dipandang sebagai jalan ke luar yang paling baik ternyata sulit dilaksanakan karena adanya perbedaan dan atau hambatan kebudayaan.
c. Isu agama
Agama yang masuk di Indonesia seperti Kristen, Katholik, Islam telah mengambil alih kedudukan agama-agama atau sistem kepercayaan yang sebelumnya dianut oleh suku-suku bangsa di Indonesia. Agama-agama besar itu telah dimasukan dalam kebudayaan suku bangsa bahkan menjadi inti pendorong dinamika kebudayaan tersebut dan dijadikan sumber etika dalam sistem nilai dan ajaran-ajaran moral dari kebudayaan suku bangsa yang bersangkutan. Hubungan antara agama dengan kebudayaan suku sangat erat, seperti pada petugas-petugas atau ungkapan-ungkapan. Hal yang dapat menimbulkan masalah ialah sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perdedaan suku.
d. Prasangka dan ethosentrisme
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu yang dihubungkan sifat buruk yang terkait pada golongan tertentu. Prasangka biasanya dikaitkan dengan ethosentrisme yaitu anggapan bahwa sukunya merupakan suku bangsa yang paling baik dibanding dengan suku bangsa lainnya. Jelas, bahwa prasangka dan ethosentrisme menjadi penghalang adanya integrasi. Oleh karena itu masyarakat yang tingkat kemajemukaanya tinggi akan menghadapi banyak kesulitan dalam integrasi dibandingkan dengan masyarakat yang tingkat kemajemukannya lebih sederhana.
Sedangkan faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
a. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
b. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
d. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
e. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
f. Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
g. Pengembangan budaya gotong royong yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia secara turun temurun.
4. Disintegrasi bangsa
Disintegrasi secara harfiah dipahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1994).
Bila dicermati adanya gerakan pemisahan diri sebenarnya sering tidak berangkat dari idealisme untuk berdiri sendiri tetapi akibat dari ketidakpuasan yang mendasar dari perlakuan pemerintah terhadap wilayah atau kelompok minoritas seperti masalah otonomi daerah, keadilan sosial, keseimbangan pembangunan, pemerataan dan hal-hal yang sejenis.
Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.
a. Bahaya Disintegrasi Bangsa
Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelagic State) yang memiliki keanekaragaman baik dilihat dari segi ras, agama, bahasa, suku bangsa dan adat istiadat, serta kondisi faktual ini disatu sisi merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain yang tetap harus dipelihara. Keanekaragaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan yang dapat mengakibatkan terjadinya disintegrasi bangsa. Potensi disintegrasi bangsa di Indonesia sangatlah besar hal ini dapat dilihat dari banyaknya permasalahan yang kompleks yang terjadi dan apabila tidak dicari solusi pemecahannya akan berdampak pada meningkatnya konflik.
Kondisi ini dipengaruhi pula dengan menurunnya rasa nasionalisme yang ada di dalam masyarakat dan dapat berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan yang akhirnya mengarah kepada disintegrasi bangsa, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan yang bijaksana untuk mencegah dan menanggulanginya sampai pada akar permasalahannya secara tuntas maka akan menjadi problem yang berkepanjangan.
Nasionalisme yang melambangkan jati diri bangsa Indonesisa yang selama ini demikian kukuh, kini mulai memperlihatkan keruntuhan. Asas persamaan digerogoti oleh ketidakadilan pengalokasian kekayaan yang tidak berimbang antara pusat dan daerah selama ini. Menurut Aristoteles, persoalan asas kesejahteraan yang terlalu diumbar, merupakan salah satu sebab ancaman disintegrasi bangsa, di samping instabilitas yang diakibatkan oleh para pelaku politik yang tidak lagi bersikap netral. Meskipun barangkali filosof politik klasik Aristoteles dianggap usang, namun bila dilihat dalam konteks masa kini, orientasinya tetap bisa dijadikan sebagai acuan. Paling tidak untuk melihat sebab-sebab munculnya disintegrasi bangsa. Maka menyikapi berbagai kasus dan tuntutan yang mengemuka dari berbagai daerah sudah barang tentu diperlukan konsekuensi politik dan legitimasi bukan janji-janji sebagaimana yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
b. Upaya Mencegah Disintegrasi
Indonesia akan disintegrasi atau tidak pasti akan menimbulkan pro dan kontra yang disebabkan dari sudut pandang mana yang digunakan. Reformasi sudah berjalan kurang lebih 10 tahun, apa yang telah didapat, bahkan rakyat kecil sudah mulai menilai bahwa kehidupan di masa Orde Baru lebih baik bila dibandingkan dengan saat ini. Pandapat rakyat tersebut terjadi karena hanya dilihat dari sudut pandang harga kebutuhan pokok sehari-hari dan itu tidak salah karena hanya satu hal tersebut yang ada dibenak mereka. Kemudian ada kelompok masyarakat yang selalu menuntut kebebasan, dan oleh kelompok yang lain dikatakan sudah keblabasan. Kemudian timbul kembali pertanyaan apa itu reformasi? Yang jelas bangsa Indonesia semua menginginkan kehidupan yang lebih baik melalui reformasi setelah hidup di era Orde Baru.
Dengan demikian bangsa ini sudah mendekati disintegrasi kalau tidak memiliki pegangan. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :
1) Pancasila dan UUD1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan.
2) GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
3) Para tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi contoh dan menjadi contoh rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
4) Budaya bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
5) TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang jelas yang ditentukan oleh DPR. Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam.
c. Cara Menanggulangi Disintegrasi Bangsa
Dari hasil analisis diperlukan suatu upaya pembinaan yang efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan kebijakan yang tepat guna memperkukuh integrasi nasional antara lain :
1) Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
2) Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
3) Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma (nilai-nilai Pancasila) yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
4) Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
5) Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.
d. Penyebab Munculnya Separatisme Di Indonesia
Salah satu penyebab munculnya gerakan separatisme di Indonesia seperti GAM, OPM dan RMS lebih disebabkan karena ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat di wilayah tersebut.
Aceh dan Papua adalah wilayah yang memiliki kekayaan alam melimpah berupa hasil tambang, namun masyarakatnya hidup dalam kemiskinan. Perusahaan-perusahaan pertambangan asing yang beroperasi mengeruk harta kekayaan negeri ini di Aceh dan Papua adalah milik AS. Semestinya mereka ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar area konsesi usahanya tersebut.
Persoalannya sekarang adalah bagaimana cara pemerintah mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 45 melalui pengelolaan kekayaan alam dan sistem ekonomi yang cocok untuk bangsa ini. Pada kenyataannya banyak pemimpin di negeri ini yang sudah terbius oleh sistem ekonomi kapitalis, yang merupakan akar dari terjadinya ketidakadilan ekonomi di seluruh dunia dan menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan, dimana pada akhirnya memicu terjadinya pergerakan separatis.
D. Penutup dan Kesimpulan
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensi. Untuk mewujudkannya, diperlukan keadilan dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, budaya dan sebagainya. Sebenarnya upaya membangun keadilan, kesatuan, dan persatuan bangsa merupakan bagian upaya membangun dan membina stabilitas politik, di samping upaya lain seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme parlemen.
Dengan demikian, upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini diperlukan karena pada hakikatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara makmur, aman, dan tenteram. [ ]
DAFTAR PUSTAKA
Hakim, M. Arifin. Ilmu Sosial Budaya, Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Bandung: Pustaka Satya, 2001
Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta, 2009
UIN Jakarta, Tim ICCE. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta,____2007
Website
http://dsc38ourspace.blogspot.co.id/2014/06/makalah-isd-ilmu-sosial-dasar.html
http://junnaedymuis.blogspot.co.id/2012/06/integrasi-nasional.html
http://april-delapan.blogspot.co.id/2013/02/disintegrasi-bangsa.html
https://ronifj.wordpress.com/2014/04/07/283/
http://pipa-biru.blogspot.co.id/2014/01/integrasi-sosial-dan-integrasi-nasional.html
Masyarakat yang plural merupakan “pisau” bermata ganda dimana pluralitas sebagai rahmat dan sebagai kutukan. Pemahaman pluralitas sebagai rahmat adalah keberanian untuk memerima perbedaan. Menerima perbedaan bukan hanya dengan kompetensi ketrampilan, melainkan lebih banyak terkait dengan persepsi dan sikap sesuai dengan realitas kehidupan yang menyeluruh.
Sedangkan pluralitas sebagai kutukan akan menimbulkan sikap penafian terhadap yang lain, baik individu ataupun kelompok, karena dianggap berbeda dengan dirinya, dan perbedaan dianggap menyimpang atau salah. Penafian terhadap yang lain, pada hakekatnya adalah pemaksaan keseragaman dan menghilangkan keunikan jati diri yang lain, baik individu atau komunitas.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk (plural) karena mempunyai banyak ragam bahasa, suku, agama, dan kebudayaan. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar dunia yang mempunyai 17.508 pulau yang terbagi ke dalam 34 provinsi, dan indonesia memiliki sekitar 300 etnis dengan lebih dari 721 bahasa daerah . Kemajemukan itu sudah seharusnya bisa dijadikan modal dalam pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia bukan sebaliknya. Tetapi realitanya, saat ini masih banyak masyarakat kita yang belum memiliki sikap toleransi yang baik dan belum bisa menerima kenyataan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang terintegrasi dari banyaknya perbedaan dan keragaman bahasa, suku, agama dan kebudayaan. Padahal untuk menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, masyarakat harus menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga akan terbentuk sistem integrasi sosial dan intergrasi nasional yang baik.
Semoga dengan makalah ini, kita bisa lebih mengerti akan pentingnya persatuan-kesatuan dan bisa bersikap lebih apresiatif terhadap kemajemukan dan keragamaan bangsa Indonesia, dengan tetap mempertahankan ciri khas kebudayaan masing-masing daerah/suku, tanpa adanya dorongan untuk melahirkan semangat disintegrasi bangsa yang mengancam kedaulatan NKRI.
B. Perumusan Masalah
Berikut ini beberapa permasalah yang akan dibahas dalam makalah ini:
1. Apa pengertian integrasi, integrasi masyarakat dan integrasi nasional?
2. Apa faktor-faktor pendorong dan penghambat integrasi nasional?
3. Apa pengertian disintegrasi nasional, upaya pencegahan dan penanggulangannya?
C. Pembahasan
1. Pengertian Integrasi
Integrasi adalah suatu keadaan dimana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Penduduk Indonesia yang menempati wilayah yang luas ini bukan hanya terikat oleh satu sistem kebudayaan, tetapi banyak sistem kebudayaan. Sistem kebudayaan yang berlaku di Indonesia yaitu antara lain:
a. Sistem kebudayaan daerah
b. Sistem kebudayaan agama, seperti : Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong hucu.
c. Sistem kebudayaan nasional
d. Sistem kebudayaan asing, seperti : China, Arab, dan lain-lain.
Keempat unsur di atas merupakan unsur dari kebudayaan nasional dan sekaligus menjadi landasan dan atau corak masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia yang majemuk.
Orang Indonesia merupakan pendukung lebih dari satu sistem kebudayaan, sebagai contoh seorang Sunda dalam berkomunikasi dengan sukunya mempergunakan sistem kebudayaan Sunda. Di samping itu seorang Sunda ada yang beragama Islam. Oleh karena itu dia juga memakai sistem kebudayaan Islam. Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, orang Sunda itu juga memakai sistem kebudayaan nasional.
Dalam hal ini, masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia setelah merdeka yaitu masalah integrasi di antara masyarakat yang majemuk itu. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk itu tetap pada kemajemukan masing-masing. Mereka dapat hidup serasi, berdampingan, seperti tulisan yang terdapat dalam Lambang Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Karena itu harus memperjelas dalam hubungan antara, sebagai berikut :
a. Kebudayaan atau kekuatan nasional dengan kebudayaan suku-suku bangsa/daerah.
b. Kebudayaan suku-suku bangsa/daerah dengan kebudayaan suku-suku bangsa/daerah yang lain.
Kalau kekuatan Nasional terlalu mendominasi kehidupan politik, sosial, ekonomi warga suku-sulu bangsa/daerah, akan menimbulkan konflik antara pusat dan daerah. Seperti konflik yang terjadi di Papua, Aceh, Maluku.
Kuatnya Integrasi akan menjadi salah satu ukuran timbul atau tidaknya pemberontakan-pemberontakan di daerah. Demikian pula dominasi kekuatan di tingkat Nasional oleh salah satu suku bangsa akan menimbulkan konflik kekuatan antara suku-suku bangsa. Dalam peristiwa pemberontakan Permesta, suku Jawa dimusuhi oleh orangMinahasa, karena suku Jawa dianggap mendominasi kekuatan Nasional.
2. Integrasi Masyarakat (Sosial)
Integrasi sosial dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat; mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan kesepakatan berupa konsensus nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi proses akomodasi, asimilasi dan berkurangnya prasangka di antara anggota masyarakat secara keseluruhan.
Integrasi sosial akan terwujud apabila kita mampu mengendalikan prasangka yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi, dan tumbuh integrasi tanpa perasaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi masyarakat dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka.
Kondisi ini pernah terjadi pada kurun waktu tahun lima puluhan sampai enam puluhan, semua golongan begitu larut dalam semangat solidaritas sosial yang tinggi, larut dalam kesadaran kebersamaan dalam berbangsa begitu stabil. Walaupun tidak dapat dipungkiri pada kurun waktu itupun terdapat percikan-percikan konflik sosial dalam bentuk pemberontakan-pemberontakan di daerah tertentu di wilayah Republik Indonesia. Namun begitu, semua pihak tetap menyadari bahwa Tanah Air tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia ini didirikan sebagai hasil kerjasama semua pihak dan semua golongan.
Bahwa bangsa dan budaya indonesia pada hakikatnya satu. Kenyataan adanya berbagai suku bangsa, ras, dan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan Budaya Bangsa yang menjadi modal dan landasan mengembangkan Budaya Bangsa seluruhnya, sehingga menjadi modal dasar bagi terwujudnya integrasi sosial.
3. Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa yamg dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Sedangkan menurut Tim ICCE (2007), Integrasi nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau memadukan masyarakat-masyakarat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
Integrasi nasional merupakan masalah yang dialami oleh semua negara atau nation yang ada di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Beberapa Negara yang berdiri setelah Perang Dunia II ternyata banyak yang tidak mampu mengintegrasikan berbagai golongan dalam masyarakatnya. Perang saudara yang terjadi di Nigeria terjadi karena Nigeria tidak berhasil mengintegrasikan suku-suku bangsa Hausa, Fulani, Ibo, dan Yoruba, sehingga lahirlah negara baru yag menanamkan diri Republik Baifara. Ketidakmampuan India mempersatukan seluruh wilayahnya, melahirkan Negara Pakistan. Ketika wilayah timur memberontak, Pakistan tidak mampu mempersatukan kedua wilayah itu sehingga pada tahun 1971 lahirlah Bangladesh. Amerika Serikat, Kanada, dan Australia menghadapi masalah integrasi bangsa-bangsa Imigran. Demikianlah bentuk-bentuk permasalahan yang disebabkan oleh masalah integrasi ini.
Adapun variabel-variabel yang menghambat terjadinya integrasi nasional ialah :
a. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
Dalam hal ini terdapat klaim pengakuan dari suatu bangsa terhadap wilayah tertentu sebagai daerah sukunya. Hal yang mungkin kurang tepat bahwa banyak pembagian propinsi yang didasarkan pada garis wilayah suatu suku bangsa. Propinsi Jawa barat batasannya merupakan batas wilayah yang ditempati suku Sunda. Jawa Tengah merupakan tempat tinggal suku Jawa. Propinsi Sumatera Utara merupakan tempat tinggal suku Aceh.
b. Isu asli tidak asli, pri non pri
Sejak zaman penjajahan di Indonesia terdapat orang-orang, yaitu orang-orang Tionghoa, Arab. Mereka walaupun nenek moyangnya berasal dari luar Indonesia, tetapi kebudaaannya sudah sangat berbeda dengan kebudayaan nenek moyangnya. Oleh karena itu mereka digolongkan sebagai golongan sosial. Setelah kemerdekaan nampak jelas bahwa orang Tionghoa lebih baik kedudukan ekonominya dibandingkan dengan orang-orang Indonesia lainnya. Dalam masa penjajahan orang-orang Tionghoa digunakan sebagai pedagang perantara dengan orang-orang Indonesia oleh Belanda. Mereka mendapatkan fasilitas-fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan orang-orang Indonesia sendiri. Setelah merdeka adanya perbedaan dalam kehidupan ekonomi antara orang-orang Indonesia dengan orang-orang Tionghoa menjadi masalah dengan isu asli dan tidak asli. Asimilasi yang dipandang sebagai jalan ke luar yang paling baik ternyata sulit dilaksanakan karena adanya perbedaan dan atau hambatan kebudayaan.
c. Isu agama
Agama yang masuk di Indonesia seperti Kristen, Katholik, Islam telah mengambil alih kedudukan agama-agama atau sistem kepercayaan yang sebelumnya dianut oleh suku-suku bangsa di Indonesia. Agama-agama besar itu telah dimasukan dalam kebudayaan suku bangsa bahkan menjadi inti pendorong dinamika kebudayaan tersebut dan dijadikan sumber etika dalam sistem nilai dan ajaran-ajaran moral dari kebudayaan suku bangsa yang bersangkutan. Hubungan antara agama dengan kebudayaan suku sangat erat, seperti pada petugas-petugas atau ungkapan-ungkapan. Hal yang dapat menimbulkan masalah ialah sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perdedaan suku.
d. Prasangka dan ethosentrisme
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu yang dihubungkan sifat buruk yang terkait pada golongan tertentu. Prasangka biasanya dikaitkan dengan ethosentrisme yaitu anggapan bahwa sukunya merupakan suku bangsa yang paling baik dibanding dengan suku bangsa lainnya. Jelas, bahwa prasangka dan ethosentrisme menjadi penghalang adanya integrasi. Oleh karena itu masyarakat yang tingkat kemajemukaanya tinggi akan menghadapi banyak kesulitan dalam integrasi dibandingkan dengan masyarakat yang tingkat kemajemukannya lebih sederhana.
Sedangkan faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
a. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
b. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
d. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
e. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
f. Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
g. Pengembangan budaya gotong royong yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia secara turun temurun.
4. Disintegrasi bangsa
Disintegrasi secara harfiah dipahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1994).
Bila dicermati adanya gerakan pemisahan diri sebenarnya sering tidak berangkat dari idealisme untuk berdiri sendiri tetapi akibat dari ketidakpuasan yang mendasar dari perlakuan pemerintah terhadap wilayah atau kelompok minoritas seperti masalah otonomi daerah, keadilan sosial, keseimbangan pembangunan, pemerataan dan hal-hal yang sejenis.
Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.
a. Bahaya Disintegrasi Bangsa
Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelagic State) yang memiliki keanekaragaman baik dilihat dari segi ras, agama, bahasa, suku bangsa dan adat istiadat, serta kondisi faktual ini disatu sisi merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain yang tetap harus dipelihara. Keanekaragaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan yang dapat mengakibatkan terjadinya disintegrasi bangsa. Potensi disintegrasi bangsa di Indonesia sangatlah besar hal ini dapat dilihat dari banyaknya permasalahan yang kompleks yang terjadi dan apabila tidak dicari solusi pemecahannya akan berdampak pada meningkatnya konflik.
Kondisi ini dipengaruhi pula dengan menurunnya rasa nasionalisme yang ada di dalam masyarakat dan dapat berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan yang akhirnya mengarah kepada disintegrasi bangsa, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan yang bijaksana untuk mencegah dan menanggulanginya sampai pada akar permasalahannya secara tuntas maka akan menjadi problem yang berkepanjangan.
Nasionalisme yang melambangkan jati diri bangsa Indonesisa yang selama ini demikian kukuh, kini mulai memperlihatkan keruntuhan. Asas persamaan digerogoti oleh ketidakadilan pengalokasian kekayaan yang tidak berimbang antara pusat dan daerah selama ini. Menurut Aristoteles, persoalan asas kesejahteraan yang terlalu diumbar, merupakan salah satu sebab ancaman disintegrasi bangsa, di samping instabilitas yang diakibatkan oleh para pelaku politik yang tidak lagi bersikap netral. Meskipun barangkali filosof politik klasik Aristoteles dianggap usang, namun bila dilihat dalam konteks masa kini, orientasinya tetap bisa dijadikan sebagai acuan. Paling tidak untuk melihat sebab-sebab munculnya disintegrasi bangsa. Maka menyikapi berbagai kasus dan tuntutan yang mengemuka dari berbagai daerah sudah barang tentu diperlukan konsekuensi politik dan legitimasi bukan janji-janji sebagaimana yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
b. Upaya Mencegah Disintegrasi
Indonesia akan disintegrasi atau tidak pasti akan menimbulkan pro dan kontra yang disebabkan dari sudut pandang mana yang digunakan. Reformasi sudah berjalan kurang lebih 10 tahun, apa yang telah didapat, bahkan rakyat kecil sudah mulai menilai bahwa kehidupan di masa Orde Baru lebih baik bila dibandingkan dengan saat ini. Pandapat rakyat tersebut terjadi karena hanya dilihat dari sudut pandang harga kebutuhan pokok sehari-hari dan itu tidak salah karena hanya satu hal tersebut yang ada dibenak mereka. Kemudian ada kelompok masyarakat yang selalu menuntut kebebasan, dan oleh kelompok yang lain dikatakan sudah keblabasan. Kemudian timbul kembali pertanyaan apa itu reformasi? Yang jelas bangsa Indonesia semua menginginkan kehidupan yang lebih baik melalui reformasi setelah hidup di era Orde Baru.
Dengan demikian bangsa ini sudah mendekati disintegrasi kalau tidak memiliki pegangan. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :
1) Pancasila dan UUD1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan.
2) GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
3) Para tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi contoh dan menjadi contoh rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
4) Budaya bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
5) TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang jelas yang ditentukan oleh DPR. Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam.
c. Cara Menanggulangi Disintegrasi Bangsa
Dari hasil analisis diperlukan suatu upaya pembinaan yang efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan kebijakan yang tepat guna memperkukuh integrasi nasional antara lain :
1) Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
2) Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
3) Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma (nilai-nilai Pancasila) yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
4) Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
5) Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.
d. Penyebab Munculnya Separatisme Di Indonesia
Salah satu penyebab munculnya gerakan separatisme di Indonesia seperti GAM, OPM dan RMS lebih disebabkan karena ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat di wilayah tersebut.
Aceh dan Papua adalah wilayah yang memiliki kekayaan alam melimpah berupa hasil tambang, namun masyarakatnya hidup dalam kemiskinan. Perusahaan-perusahaan pertambangan asing yang beroperasi mengeruk harta kekayaan negeri ini di Aceh dan Papua adalah milik AS. Semestinya mereka ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar area konsesi usahanya tersebut.
Persoalannya sekarang adalah bagaimana cara pemerintah mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 45 melalui pengelolaan kekayaan alam dan sistem ekonomi yang cocok untuk bangsa ini. Pada kenyataannya banyak pemimpin di negeri ini yang sudah terbius oleh sistem ekonomi kapitalis, yang merupakan akar dari terjadinya ketidakadilan ekonomi di seluruh dunia dan menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan, dimana pada akhirnya memicu terjadinya pergerakan separatis.
D. Penutup dan Kesimpulan
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensi. Untuk mewujudkannya, diperlukan keadilan dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, budaya dan sebagainya. Sebenarnya upaya membangun keadilan, kesatuan, dan persatuan bangsa merupakan bagian upaya membangun dan membina stabilitas politik, di samping upaya lain seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme parlemen.
Dengan demikian, upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini diperlukan karena pada hakikatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara makmur, aman, dan tenteram. [ ]
DAFTAR PUSTAKA
Hakim, M. Arifin. Ilmu Sosial Budaya, Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Bandung: Pustaka Satya, 2001
Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta, 2009
UIN Jakarta, Tim ICCE. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta,____2007
Website
http://dsc38ourspace.blogspot.co.id/2014/06/makalah-isd-ilmu-sosial-dasar.html
http://junnaedymuis.blogspot.co.id/2012/06/integrasi-nasional.html
http://april-delapan.blogspot.co.id/2013/02/disintegrasi-bangsa.html
https://ronifj.wordpress.com/2014/04/07/283/
http://pipa-biru.blogspot.co.id/2014/01/integrasi-sosial-dan-integrasi-nasional.html
Komentar
Posting Komentar